Sosialisasi Pasca Persetujuan Perhutanan Sosial Hutan Kemaasyarakatan KTH Gunung Sampi Jaya Desa Luan
KTH Aji Makmur Desa Muara Langon dengan resmi mendapatkan izin kelola wilayah kawasan hutan melalui Keputusan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Nomor : SK,7404/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL/0/7/2023 Tentang Pemberian Persetujuan Pengelolan Hutan Kemasyarakatan Kepada Kelompok Tani Hutan Gunung Sampi Jaya Seluas +- 5,4 Ha Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kab Paser Prov Kaltim.
Pasca mendapatkan izin tersebut para anggotan pemegang izin tersebut yaitu KTH Gunung Sampi Jaya harus mengetahui dan menjalani apa saja Hak, Kewajiban serta larangan Para Pemegang Persetujuan