Koordinasi Pokja RHL di Desa Luan Terkait Hutan Rakyat
Pokja RHL melakukan koordinasi ulang Kembali ke Desa Luan Kecamatan Muara Samu terkait kelanjutan kegiatan pembangunan Hutan Rakyat di bulan Agustus Tahun 2022. Koordinasi kegiatan pelaksanaan pembangunan Hutan Rakyat Bersama Ibu Sri Wahyuni selaku Sekretaris Desa Luan dan Bapak Irhas selaku Ketua KTH Gunung Sampi Jaya. Adapun hal-hal yang dikoordinasikan oleh Pokja RHL adalah mengenai kelengkapan persyaratan administrasi yang terkait dengan pembangunan Hutan Rakyat, persyaratan berupa Proposal Permohonan Pembangunan Hutan Rakyat harus dilengkapi dengan Surat Rekomendasi oleh Kepala Desa Luan sesuai anjuran dari Koordinator RHL Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. Pokja RHL juga memberi informasi kepada Ketua KTH untuk melengkapi KTP anggota KTH yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan Hutan Rakyat dan juga memberi informasi bahwa nama-nama anggota KTH yang sudah masuk didalam proposal final permohonan pembangunan hutan Rakyat yang telah masuk ke KPHP Kendilo tidak boleh dirubah lagi.