Kegiatan identifikasi calon lokasi hutan rakyat di Desa Selerong

Tim Pokja RHL terlebih dahulu melakukan koordinasi kegiatan identifikasi calon lokasi hutan rakyat bersama Bapak Mahyuni selaku Kepala Desa Selerong Kecamatan Muara Komam di Kantor Desa Selerong Kecamatan Muara Komam, Dari informasi Bapak Mahyuni diketahui ada sebanyak 6 RT yang ada di Desa Selerong, dari 6 RT terdapat beberapa kelompok tani dari RT 1, RT 2, RT 3 dan RT 6. Nama Kelompok Tani yang dimaksud adalah Kelompok Tani Tawon Selerong, Kelompok Tani Hijau Taka, Kelompok Tani Hijau Sejahtera dan Kelompok Alam Taka. Tim Pokja RHL menjelaskan juga mengenai syarat-syarat untuk mengikuti kegiatan pembangunan penghijauan lingkungan (hutan rakyat) diantaranya lahan harus milik pribadi masyarakat (lahan diluar kawasan hutan negara) dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah, dan minimal ada Surat Kepemilikan Tanah (SKT), membuat proposal ke kantor KPHP Kendilo Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan rekomendasi dari Kepala Desa Selerong. Dengan bantuan Bapak Mahyuni mengundang ketua dari seluruh Kelompok Tani di Desa Selerong yaitu Bapak Dayat sehingga Tim Pokja RHL mendapat informasi lebih banyak dengan mengetahui luas areal yang dapat dijadikan lahan hutan rakyat sekitar 20-25 hektar. Adapun kondisi lahan sesuai informasi Bapak Dayat bahwa luas lahan berupa hamparan sekitar 10 (sepuluh) hektar, dan sebagian lahan lagi kondisinya terpisah-pisah. Tim Pokja RHL langsung mendatangi Bapak Ketua Kelompok Tani Hijau Taka dari RT 2 yaitu Bapak Hariansyah dan Ketua Kelompok Tani Hijau Sejahtera dari RT 3. Tim Pokja RHL turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung tutupan lahan calon lokasi hutan rakyat di Desa Selerong, Adapun tutupan lahan calon lokasi hutan rakyat yang didapat adalah berupa semak belukar dan bekas perkebunan karet, dimana perkebunan karet sesuai informasi Bapak Ahmad Alianor akan dialihfungsikan ke tanaman hutan rakyat karena pada saat ini pohon karet mengalami penyakit jamur sehingga pohon karet saat ini kurang menghasilkan banyak getah. Dengan kondisi tersebut Bapak Ahmad Alianor cukup berminat untuk mengikuti kegiatan pembangunan penghijauan diluar Kawasan hutan negara (hutan rakyat).

Berita Lain

Kegiatan Sosialisasi Hutan Rakyat Di Desa Muara Langon Tahun 2021
Dibuat oleh kphpkendilo
29 Oktober 2021 01:20:16
Kegiatan Identifikasi Adanya Hak-hak Masyarakat atau Klaim Tahun 2021
Dibuat oleh kphpkendilo
29 Oktober 2021 01:23:16
Meningkatkan potensi hasil hutan bukan kayu
Dibuat oleh kphpkendilo
29 Oktober 2021 01:24:03
Pendampingan Penyusunan Revisi RPHJP KPH
Dibuat oleh kphpkendilo
29 Oktober 2021 01:24:31
Kegiatan Identifikasi Lokasi Hutan Rakyat Di Desa Busui Tahun 2021
Dibuat oleh admin
29 Oktober 2021 01:30:13